Kuli yang mahal Akibat Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Sistem pendidikan tinggi indonesia mulai berbenah, salah satunya
pembaharuan dalam hal penerimaan dana dari mahasiswa (orangtua/wali
mahasiswa). Berbekal Surat Edaran Dirjen Dikti 274/E/T/2012 tanggal 16
Februari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal, Surat Edaran Dirjen Dikti
No. 21/E/T/2012 tanggal 4 Januari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal.
Terakhir, Dikti mengeluarkan Surat Edaran No. 97/E/KU/2013 tentang Uang
Kuliah Tunggal yang berisi Permintaan Dirjen Dikti kepada Pimpinan PTN
untuk menghapus uang pangkal dan melaksanakan Uang Kuliah Tunggal
(UKT) bagi mahasiswa baru program S1 reguler mulai tahun akademik
2013/2014.
Ditengah kenaikan BBM dan bahan kebutuhan pokok yang merupakan imbas dari kenaikan BBM. Menjelang ramadhan dan Hari Raya Lebaran, kebutuhan bahan pokokpun banyak kalangan yang memprediksi semakin meroket diitambah lagi bertepatan dengan kenaikan kelas serta kelulusan siswa dimana membutuhkan biaya yang tidak sedikit guna menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah atau perguruan tinggi berkualitas.
Diluar Fakultas Kedokteran, Di Universitas Diponegoro saja memberlakukan beberapa golongan. golongan 1 Rp 0 - 500.000 (hanya 5 % dari mahasiswa bau yang masuk), Golongan II Rp 5000.000 - 1.000.000 , Golongan III Rp 3.250.000 -4.500.000, Golongan IV Rp 4.500.000 - 6.000.000 dan terakhir Golongan V Rp 5.25000 - 7.500.000 (cek sumber).
Alhasil orang-orang yang sudah diterima melalui Jalur Undangan bisa jadi banyak yang memilih tidak meneruskan ke proses verifikasi mahasiswa baru UNDIP. jika Ia tidak mengambil kesempatan tersebut, maka sekolahnya akan mendapat pengurangan kuota masuk perguruan tinggi tersebut pada tahun depannya melalui jalur yang sama. Saya rasa begitu juga dengan orang-orang yang sudah lolos SBMPTN, bisa jadi juga banyak yang memilih tidak megambil pilihannya dengan biaya yang dinilai besar menurut mereka.
Tidak dipungkiri orang-orang yang masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan atau SBMPTN merupakan orang-orang pilihan dari desanya masing-masing dan mohon maaf kadang juga banyak yang berasal dari kalangan ekonomi yang tidak mampu. Alhasil penerapan UKT membuat menjadi beban orangtua mahasiswa
Calon mahasiswa baru yang tidak mengambil pilihan dari jalur undangan atau SBMPTN membuat kuota mahasiswa baru lewat jaulur UM mengalami penambahan. “pemalakan” terjadi dalam proses verifikasi mahasiswa baru lewat jalur UM dengan mematok uang pangkal dan SPP yang besar sesuai kebijakan pimpinan universitas.
Daya serap pekerjaan bagi lulusan perguruan tinggipun belum terlalu tinggi. Sehingga para pengangguran dari lulusan perguruan tinggi samakin tahun semakin meningkat. Para sarjana Pengangguran itu merupakan pengangguran yang mahal akibat biaya yang sudah dikeluarkan selama kuliah
Ditengah kenaikan BBM dan bahan kebutuhan pokok yang merupakan imbas dari kenaikan BBM. Menjelang ramadhan dan Hari Raya Lebaran, kebutuhan bahan pokokpun banyak kalangan yang memprediksi semakin meroket diitambah lagi bertepatan dengan kenaikan kelas serta kelulusan siswa dimana membutuhkan biaya yang tidak sedikit guna menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah atau perguruan tinggi berkualitas.
Diluar Fakultas Kedokteran, Di Universitas Diponegoro saja memberlakukan beberapa golongan. golongan 1 Rp 0 - 500.000 (hanya 5 % dari mahasiswa bau yang masuk), Golongan II Rp 5000.000 - 1.000.000 , Golongan III Rp 3.250.000 -4.500.000, Golongan IV Rp 4.500.000 - 6.000.000 dan terakhir Golongan V Rp 5.25000 - 7.500.000 (cek sumber).
Alhasil orang-orang yang sudah diterima melalui Jalur Undangan bisa jadi banyak yang memilih tidak meneruskan ke proses verifikasi mahasiswa baru UNDIP. jika Ia tidak mengambil kesempatan tersebut, maka sekolahnya akan mendapat pengurangan kuota masuk perguruan tinggi tersebut pada tahun depannya melalui jalur yang sama. Saya rasa begitu juga dengan orang-orang yang sudah lolos SBMPTN, bisa jadi juga banyak yang memilih tidak megambil pilihannya dengan biaya yang dinilai besar menurut mereka.
Tidak dipungkiri orang-orang yang masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan atau SBMPTN merupakan orang-orang pilihan dari desanya masing-masing dan mohon maaf kadang juga banyak yang berasal dari kalangan ekonomi yang tidak mampu. Alhasil penerapan UKT membuat menjadi beban orangtua mahasiswa
Calon mahasiswa baru yang tidak mengambil pilihan dari jalur undangan atau SBMPTN membuat kuota mahasiswa baru lewat jaulur UM mengalami penambahan. “pemalakan” terjadi dalam proses verifikasi mahasiswa baru lewat jalur UM dengan mematok uang pangkal dan SPP yang besar sesuai kebijakan pimpinan universitas.
Daya serap pekerjaan bagi lulusan perguruan tinggipun belum terlalu tinggi. Sehingga para pengangguran dari lulusan perguruan tinggi samakin tahun semakin meningkat. Para sarjana Pengangguran itu merupakan pengangguran yang mahal akibat biaya yang sudah dikeluarkan selama kuliah
Post a Comment for "Kuli yang mahal Akibat Uang Kuliah Tunggal (UKT)"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.