Prosedur/ Cara Berobat Langsung di RS Hermina Pandanaran Semarang Baik Umum atau BPJS

Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang adalah rumah sakit tipe C yang bekerjasama dengan BPJS. RS Tipe C ini merupakan RS rujukan pertama apabila fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama tidak bisa menangani keluhan si pasien, baik karena keterbatasan alat ataupun karena perlu dirujuk pada dokter yang punya keahlian (ilmu)  lebih spesifik (spesialis).


Bagi yang pertama kali berobat ke Hermana Pandanaran Semarang, pasti banyak yang tidak tahu mengenai prosedur atau tata cara berobat di RS Hermina Pandanaran Semarang, baik menggunakan BPJS ataupun dengan biaya sendiri (umum). Sehingga tidak sedikit dari mereka yang mencari informasi melalui internet. 

Perlu diketahui, bahwa RS Hermina Pandanaran Semarang selain menerima pendaftaran secara langsung, baik mendaftar saat hari H ataupun hari sebelumnya (maksimal seminggu sebelum berobat) juga menerima pendaftaran secara online melalui pesan whatsapp, telepon dan aplikasi bagi pasien yang sudah terdaftar sebagai pasien hermina group sebelumnya.


Pada artikel kali ini akan membahas prosedur pendaftaran atau berobat secara langsung di RS Hermina Pandanaran Semarang. Pendaftaran langsung ini wajib dilakukan oleh semua pasien baru, dan beberapa pasien lama yang tidak bisa melakukan pendaftaran online karena satu dan lain hal.

Adapun tatacara atau prosedur berobat secara langsung di Hermina baik pasien umum ataupun BPJS sebagai berikut ;

1. Pastikan anda masuk pada ruang atau loket pendaftaran yang benar dan ambil nomor antrian

Di Hermina Pandanaran sudah dibedakan antara loket dan ruang tunggu pasien umum dan BPJS. Jadi mesin cetak antriannya juga berbeda. Pastikan kita mendapat antrian sesuai dengan apa yang kita tuju (umum/bpjs). Mesin antrian masing-masing baik umum atau bpjs terdiri dari dua tombol. Satu tombol untuk antri rawat jalan dan satu tombol untuk antri rawat inap.


2. Tunggu Hingga Nomor Antrian Dipanggil

Seperti biasa, setelah menerima nomor antrian, tunggu sampai nomor kita dipanggil. Untuk pasien umum biasanya cukup menunggu 1-3 antrian saja, sedangkan untuk nomor antrian pasien BPJS biasanya harus menunggu minimal 10 antrian. Jika sedang banyak pasien yang antri, pasien BPJS bisa jadi harus menunggu hingga seratus atau bahkan 200 antrian. Antrian ini sudah dibuka sejak pukul 05.00 pagi, meskipun pasien no urut pertama dibuka buku 07.00 wib dan pengambilan nomor antrian ditutup hingga pukul 17.00 Wib. Jika terlewat 2 antrian, wajib mengambil antrian baru kembali.

3. Pasien Baru Wajib Isi Biodata Pasien Baru

Petugas atau satpam biasanya menanyakan terlebih dahulu, berobat sebagai pasien baru atau pasien lama. Jika  baru pertama kali berobat di rs hermina pandanaran, petugas akan menyerahkan 1 lembar formulir isian yang digunakan sebagai database pasien. Dari data itu pula kita akan mendapatkan nomor rekam medik dari RS Hermina Pandanaran Semarang. Nomor rekam medik ini juga bisa digunakan apabila kita berobat ke rs hermina yang masih satu manajemen dengan hermina hospital group.

4. Siapkan Berkas Wajib Berobat di RS Hermina

Berkas wajib pasien yang hendak berobat di Hermina sama seperti rumah sakit lainya. Jika pasien umum, cukup isi form pasien baru dan menyerahkan identitas diri untuk dicocokan/ diverifikasi. Sedangkan pasien BPJS harus menyiapkan ;
a. Surat Rujukan Asli dari Faskes Pertama. Jjangan lupa difotokopi dahulu untuk digunakan saat kontrol/ berobat selanjutnya.
b. FC Kartu BPJS, siapkan juga kartu aslinya
c. Form Pendaftaran Pasien Baru (yg tadi sudah diisi)
d. KTP



Sedangkan untuk pasien lama yang hendak kontrol, cukup mengumpulkan surat kontrol dan fc surat rujukan faskes pertama.

5. Pastikan Jadwal dan Dokter Yang Kita Tuju

Di RS Hermina Pandanaran Semarang, didepan lift ada komputer yang bisa digunakan sebagai sarana informasi bagi pasien untuk melihat siapa saja dokter yang praktek di Hermina Pandanaran, serta jadwalnya kapan saja. Hal ini sangat penting agar tidak terlalu lama menentukan dokter dan jadwal berobat saat sudah di depan meja pendaftaran. Kasihan antriannya masih banyak, kalau kita harus berlama-lama di meja pendaftarann. Selain didekat lift, untuk pasien BPJS, jadwal praktek dokter juga ditempel di dinding dekat ruang tunggu utama yang berada di depan loket pendaftaran.

6. Maju ke meja registrasi saat nomor kita dipanggil

Karena yang antri dibelakang kita juga masih panjang, terutama pasien BPJS, pastikan semua sudah disiapkan agar mempercepat proses verifikasi berkas. Spesial untuk poli mata, poli tumbuh kembang dan poli jantung, akan ada perekaman sidik jari (finger print).


7. Pastikan dapat nomor urut dokter dan lakukan pemberkasan ulang bagi pasien BPJ

Untuk pasien umum, langsung saja bergegas menuju jadwal praktek dokter sesuai jadwal. Sedangkan untuk pasien BPJS ada prosedur tambahan bagi yang jadwal dokternya bukan saat hari H. Prosedur tambahan itu biasa disebut dengan pemberkasan.

8. Sudah Tidak Wajib Pemberkasan di H-1 bagi pasien daftar Online

Bagi pasien BPJS yang sudah melakukan pendaftaran online maupun offline (langsung), jika masih ada waktu 1 hari sebelum jadwal praktek dokter itu tiba, maka disarankan untuk mengumpulkan berkas sehari sebelum jadwal praktek dokter. Berkas yang dikumpulkan adalah sebagai berikut ;
1. Informasi mengenai nomor antrian, nama dokter dan jadwal dokter (tulis dikertas kecil saja)
2. Fotokopi surat kontrol
3. Fotokopi surat rujukan faskes 1 yang masih berlaku

ketiga berkas diatas dikumpulkan jadi satu dan diserahkan ke petugas atau satpam pendaftaran loket BPJS yang berada dilantai 1 pada pukul 13.00 WIB s.d 16.00 WIB. Setelah itu, saat tiba hari kontrol atau hari H berobat, berkas tersebut diambil lagi di tempat yang sama seperti saat kita memberikan atau menitipkan berkas. Pengambilan berkas tersebut 1 jam sebelum jadwal praktek dokter dimulai atau maksimal pukul 17.00 WIB. Lewat dari jam tersebut, siap-siap saja dapat ceramah dari petugas. Pengumpulan berkas ini tidak belaku bagi pasien khusus yang wajib melakukan perekaman sidik jari (finger print).

Baca Juga : Finger Print Wajib Bagi Pasien BPJS Yang Hendak Berobat  di RS Hermina Pandanaran Semarang

Berkas yang diambil kembali 1 jam sebelum praktek dokter adalah berkas yang sudah dilengkapi dengan SEP / Administrasi  pasien BPJS yang di cetak oleh petugas BPJS. Jika berkas kita tidak ada atau tidak ditemukan, segera lapor ke loket pendaftaran. Biasanya ada yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh petugas atau karena masa berlaku rujukan sudah habis.

Bagi yang tidak sempat mengumpulkan berkas karena waktunya mepet di hari H atau melakukan pendaftaran di hari H atau karena lupa, maka wajib ikut antrian yang panjang pada loket pendaftaran BPJS dengan mengambil nomor antrian rawat jalan BPJS.  Jadi, mengumpulkan berkas H-1 itu sangat membantu sekali, agar terhindar dari antrian yang sangat panjang. Apalagi pengantaran berkas H-1 dan pengambilan berkas 1 jam sebelum berobat itu bisa kita titipkan kepada orang lain seperti minta bantuan abang ojek online atau yang lain, jadi tidak harus kita sendiri yang datang untuk menyerahkan dan mengambil berkasnya.

Per Oktober 2019, Wajib Pemberkasan di Hari H

Pemberkaan di Hermina Pandanaran tidak seperti dulu yang harus mengumpulkan berkas H-1 bagi pendaftar online. Kini ada perubahan, pemberkasan H-1 sudah ditiadakan. Sebagai gantinya pasien rawat jalan atau yang berobat harus mencetak sendiri di hari H berkas administrasinya. Kini sudah disediakan komputer dan printer di dekat petugas antrian pendaftaran.

Jika berkas sudah diambil, akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh perawat berupa tensi darah diruang khusus. Setelah itu bawalah berkas tadi ke poli yang kita tuju untuk didaftarkan ulang. Tunggu hingga nama kita disebut sesuai antrian.

Demikian sedikit ulasan mengenai prosedur pendaftaran bagi yang ingin berobat ke hermina pandanaran. Jika artikel yang berjudul  Prosedur/ Cara Berobat Langsung di RS Hermina Pandanaran Semarang Baik Umum atau BPJS ini bermanfaat, silakan dibagikan atau disebarluaskan. Terima kasih atas kunjungannya.

Post a Comment for "Prosedur/ Cara Berobat Langsung di RS Hermina Pandanaran Semarang Baik Umum atau BPJS"