Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Finger Print Wajib Bagi Pasien BPJS Yang Hendak Berobat ke Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang

Mekanisme wajib Finger Print atau perekaman sidik jari pada pasien yang hendak berobat menggunakan BPJS memang belum banyak orang yang tahu. Dan hal ini terkesan memberatkan, karena pasien harus hadir fisik dan hadir langsung lebih awal agar terhindar dari panjangnya antrian. Terutama jika pasien masih bayi atau orang yang sudah tua dan pikun.



Finger print kalau untuk dunia kerja memang sudah familiar atau sudah tidak asing ditelinga. Istilah ini biasanya dipakai untuk masuk perangkat atau aplikasi, tapi yang sering digunakan biasanya  sebagai presensi masuk kerja agar data yang masuk akurat dan tidak terjadi penipuan atau penyalahgunaan daftar kehadiran. Banyak instansi negeri dan swasta yang daftar hadirnya sudah menggunakan finger print. Karena diyakini rekam sidik jari ini salah satu metode efektif untuk menghentikan karyawan nakal dan untuk mensukseskan gerakan disiplin kerja. Karena sidik jari tidak bisa diduplikasi ataupun dimanipulasi.
Tak hanya digunakan sebagai presensi masuk kerja, Kini Finger print juga diberlakukan untuk orang sakit yang hendak berobat atau memeriksakan kesehatannya, khususnya berobat dengan menggunakan asuransi jaminan kesehatan nasional atau dikenal dengan BPJS. Jadi setiap orang yang hendak berobat dengan BPJS harus melakukan rekam sidik jari atau finger print diloket pendaftaran. Form klaim BPJS baru bisa dicetak jika sudah diverifikasi dengan sidik jari pasien.


Presensi rawat jalan dengan finger print (sidik jari) bagi pasien ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak lama. Aturan sidik jari (finger print) bagi pasien BPJS tertuang dalam Permenkes No. 36 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Meski aturan finger print itu dikeluarkan kemenkes pada tahun 2015, tapi nyatanya pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tidak semuanya menerapkan kebijakan wajib finger print (rekam sidik jari) bagi pasien BPJS yang hendak berobat.

Saya sendiri baru mengetahui itu sejak ada perubahan kebijakan prosedur pendaftaran pasien BPJS di RS Hermina Pandanaran Semarang. Saya mulai rutin membantu pendaftaran di RS Hermina Pandanaran dengan BPJS sejak bulan Januari 2019. Dari Bulan Januari hingga akhir april, pendaftaran pasien BPJS di Hermina Pandanaran belum menggunakan rekam sidik jari. Tapi saat hendak kontrol di awal bulan Mei, Perawat menginfokan  bahwa ada perbedaan pola pendaftaran dari sebelumnya. Pertanggal  1 Mei 2019, RS Hermina memberlakukan rekam sidik jari (finger print) bagi pasien BPJS yang hendak berobat rawat jalan. 


Aturan finger print telah berlaku efektif per 1 Mei 2019. Pihak RS Hermina Pandanaran juga sudah memasang pengumuman terkait hal itu dengan isi pengumumannya kurang lebih 
Mulai tanggal 1 Mei 2019, seluruh Pasien BPJS Kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan di RS Hermina Pandanaran WAJIB DATANG saat penerbitan SEP / Administrasi  pasien BPJS di Loket untuk melakukan proses perekaman Sidik Jari. Pada tahap awal diutamakan untuk pasien Poli Rehab Medik, Poli Mata dan Poli Jantung
 
Artinya Per 1 Mei 2019, RS Hermina Pandanaran baru menerapkan wajib finger print (perekaman sidik jari) di 3 Poli saja yaitu Poli Mata, Poli Jantung dan Poli Rehab Medik (Fisioterapi dan Klinik Tumbuh Kembang). Selain ketiga poli tersebut, pendaftaran pasien BPJS di Hermina Pandanaran masih menggunakan Cara lama, yaitu pendaftaran dengan cara lama (datang langsung), baik itu diwakilkan atau dengan melakukan pendaftaran online RS Hermina Pandanaran. Jadi selain 3 poli tersebut, pendaftaran masih menggunakan prosedur lama (tanpa sidik jari).

Baca Juga : 3 Cara Daftar Online Rawat Jalan (Berobat) di RS. Dr Kariadi Semarang Jawa Tengah.

Jika kita berobat pada poli yang sudah menerapkan finger Print (rekam sidik jari) di RS Hermina Pandanaran, pada proses pendaftaran awal perekaman sidik jari, sidik jari jempol kita akan direkam, baik jempol kanan maupun kiri. Masing-masing jempol direkam selama 5 kali. Bukan hanya jempol tapi semua jari juga akan direkam baik yang kanan ataupun yang kiri. Meskipun nanti lebih banyak jempol yang direkam sampe 5 kali.  Pada saat berobat selanjutnya kita bisa memilih akan melakukan rekam sidik jari menggunakan jempol kanan ataupun jempol kiri. Karena masing-masing sudah ada datanya.

Pendataan pasien dengan sidik jari berarti pendaftarannya tidak bisa diwakilkan alias tidak bisa nitip berkas seperti berobat di poli lain yang tidak mewajibkan finger print. Jadi kebiasaan di RS Hermina itu biasanya pasien mengumpulkan berkas H-1 sebelum berobat. Berkas tersebut dititipkan di petugas / satpam loket BPJS lantai 1. Pada hari H, pasien yang hendak berobat mengambil data pasien yang sudah di cetak yang ada pada petugas. Berkas yang sudah dicetak wajib diambil 1 jam sebelum jadwal dokter atau maksimal jam 17.00 WIB. Jadi kalau dokternya praktek dimalam hari, maksimal berkas tersebut kita ambil jam 17.00 WIB, jika tidak akan mendapat ceramah dari petugas loket atau satpam. 

Nah, jika masih ikut proses lama (tanpa finger print), prosedur pendaftarannya bisa dititipkan ke orang lain. Kalau sanak saudara tidak bisa, kita bisa minta bantuan jasa ojek online untuk mengantarkan berkas kita dan mengambil berkas kita esok harinya, karena hal ini memang tidak memerlukan waktu yang lama, hanya menyerahkan berkas dan mengambil berkas. Dengan catatan, kita sudah daftar online sebelumnya untuk booking antrian dokter.

Berbeda dengan sistem finger print, pada saat hari H pasien harus hadir sendiri tidak bisa diwakilkan. Pengambilan nomor antrian dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB. Jika kita datang untuk daftar pagi atau siang sedangkan jadwal dokternya malam, mau tidak mau, kita tidak bisa sekali datang, harus pulang atau kemana dulu sampai tiba jadwal praktek dokternya. Jika tidak datang melakukan finger print, maka dianggap tidak mendaftar berobat atau bisa berobat tapi tidak memakai asuransi BPJS alias mendaftar sebagai peserta umum (bayar).

Meskipun sudah diberlakukan perekaman sidik jari untuk 3 poli tersebut, pasien dari poli tersebut tetap bisa melakukan daftar online lewat WA, telepon atau aplikasi. Pendaftaran online bagi 3 poli yang mewajibkan finger print hanya untuk mendapatkan dan memastikan antrian dokter. Jika tidak booking antrian dokter lewat daftar online, bisa jadi kita tidak bisa melakukan pemeriksaan atau berobat pada hari H atau hari yang diinginkan karena kuota pasien sudah penuh. Jadi tetap harus daftar online untuk mengamankan kuota berobat pada dokter yang kita tuju. 

Nah begitulah sedikit ulasan mengenai proses perekaman sidik jari di RS Hermina Pandanaran. Jika artikel yang berjudul Finger Print Wajib Bagi Pasien BPJS Yang Hendak Berobat  di RS Hermina Pandanaran Semarang ini bermanfaat silakan dibagikan atau disebarluaskan. Terima kasih atas kunjungannya

10 comments for "Finger Print Wajib Bagi Pasien BPJS Yang Hendak Berobat ke Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang"

  1. Tujuannya baik, untuk meminimalisir penyalahgunaan BPJS. Sepertinya jadi proyek percontohan ya & kalau sukses bisa saja diterapkan secara nasional. Nice info

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul pak, tujuannya baik. tapi bagi pasien anak kecil arau yg sepuh kalau daftar lgsg dan dapet antrian panjang kasian juga.

      Delete
  2. Eh, semakin minimalis rasanya. Tapi, semoga ada yang membantu melakukan sosialisasi finger print yang disertai dengan pendampingan atau semcamnya kepada pasien, khususnya kepada orang tua yang beda generasi dengan kita. Kalau generasi muda pasti mengertilah finger print, tapi orang tua belum tentu mengerti.

    ReplyDelete
    Replies
    1. semakin ribet sih, karena ada proses tambahan dari biasanya. Apalagi kalau semua poli sudah memberlakukan itu. Tapi memang tujuannya baik utk meminimalisir kecurangan

      Delete
    2. Iyaa Kak, pasti itu... Ribetnya itu, apalagi untuk orang tua. Aku sering kasihan sama orang tua yang dipaksa untuk menggunakan fasilitas era digital yang mereka nggak bisa paham, tapi nggak di guide. Malah sanak keluarga yang harus guide, padahal nggak setiap keluarga punya sanak keluarga yang melek digital.

      ya, semoga ada guide-nya kalau memang ingin mengubah jadi lebih modern.
      Aamiin...

      Delete
    3. Betul kak, semoga ada keringanan atau kemudahan utk orang tertentu terutama yang sudah renta, pikun dan bayi, serta yg bener lagi kronis..

      Delete
  3. Semoga dengan cara ini bisa memudahkan pasien yang ingin berobat ya Pak. Dan bisa diikuit oleh Poli lainnya.

    Adik ipar saya baru semalam dirujuk dari RSUD Slawi ke RSUD Semarang. Sakit anemia, butuh transfusi darah. Darah dari beberapa anggota keluarga gak ada yang cocok, mau gak mau harus ke Semarang.

    Pasien masih belum bikin BPJS pula. 😔

    Eh kok malah curhat ya, maaf nyampah di komentar 😅

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bener mas, semoga bisa memudahkan, bukan menyulitkan atau malah bikin ribet

      Delete
  4. Lah, baru tau gw. Dulu berobat ke Hermina gak pake gituan. Tapi emang gw gak pake BPJS sih. Pake jalur umum. Soalnya udah punya asuransi Manulife dari kantor.

    ReplyDelete