Memperingati Hari Lahir atau Kesaktian Pancasila

Memimpikan Masyarakat Madaniyah Dari Hudaibiyah menuju Jakarta

Runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani 1924 M  membuat umat islam bergeliat untuk menemukan jati dirinya kembali dengan berupaya merintis kembali sitem kekhaifahan yang pernah ada. Orang orang yang merindukan system kekhalifahan, membentuk konfrensi-konfrensi international untuk mewujudkan kembali persatuan umat islam dalam satu kepemimpinan. Umat islam sendiri memulai konfrensi Internasional  kekhalifahan pasca runtuhnya Kekahalifahan Turki Usmani pada tahun 1926 di Kairo.
Dimulainya konferensi khalifah di kairo, memancing komunitas komunitas islam lainnya untuk membentuk suatu pergerakan keislaman atas dasar kesamaan visi. Sehingga muncul beberapa pergerakan  islam yang muncul pada awal-awal tahun runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani yang mana pergerakan tersebut ada yang tenggelam dan ada yang semakin tenar dewasa ini. Tujuan mereka sama, yaitu ingin memurnikan kembali ajaran islam dan sistem islam sesuai dengan Al-quran dan As-Sunah.
Di Indonesia, perjuangan mengembalikan umat manusia kepada fitrohnya (islam) bukan jalan yang mudah dan singkat. Tapi sebuah perjalanan panjang yang penuh arti baik bagi para pengukir sejarah yang telah mendahului ataupun para generasi penerusnya yang mengenang keheroikan aktifis islam pada masanya. Para Kyai dan ulama pada jamannya berusaha menyebarkan islam pada penduduk setempat, bahkan dalam perjuangan melawan penjajah merekapun mengususng atas dasar persatuan islam. Bukan atas dasar nenek moyang.

Piagam Jakarta
Ketika para pendiri Republik ini (terutama panitia sembilan) berhasil merumuskan satu gentement agreement yang sangat luhur dan disepakati pada tanggal 22 juni 1945 kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Sesungguhnya Piagam Jakarta inilah mukaddimah UUD ’45 yang pertama. Tanggal 17 Agustus 1945 pada hari Jum’at dan bulan Ramadhan, Indonesia lahir sebagai negara dan bangsa yang merdeka. Dan hendaknya disadari oleh setiap muslim, bahwa Republik yang lahir itu adalah negara yang “berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Negeri ini pernah berdasar pada syari’at Islam, meskipun syari’at Islam yang dikompromikan, karena pada dasarnya syari’at Islam adalah rahmatan lil’alamiin, bukan hanya untuk umat Islam.
Namun keesokan harinya, tanggal 18 Agustus, rangkaian kalima t“berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan yang Maha Esa”. Di antara tokoh yang berjasa besar merubah rangkaian kalimat tersebut adalah Bung Hatta. Dalam buku beliau yang berjudul “Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945”, pada bab 5 “Pembentukan indonesia Merdeka oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia”, halaman 66-67, Bung Hatta menjelaskan seputar perubahan rangkaian kata tersebut.
Rangkaian pertanyaan yang kritis dan mendalam, namun nasi telah menjadi bubur. Semua sudah terlambat dan tujuh kata telah dicoret. Kejadian yang telah menorehkan luka yang mendalam bagi umat Islam Indonesia. Menggoreskan kekecewaan yang begitu dalam. Harapan untuk diatur dengan hukum syari’at telah sirna dengan dicoretnya tujuh kata Piagam Jakarta. Piagam Jakarta telah menjadi sejarah di negeri ini.
Namun, yang harus terus dimiliki oleh pejuang dakwah negeri ini adalah semangat untuk menerapkan hukum Allah. Bagaimana pun keadaannya. Sebagaimana perjuangan yang telah dilakukan bapak-bapak kita saat menyusun dasar negara ini. Dengan semangat keislaman yang luar biasa, mereka berhasil memasukkan Islam dalam konstitusi dasar Indonesia. Meskipun pada akhirnya, Allah berkehendak lain. Semangat untuk menerapkan hukum Allah harus selalu ada di sanubari yang paling dalam pada setiap diri kita yang mengaku sebagai umat Islam. Semangat yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dilakukan dengan tindakan nyata. Sebagai manifestasi dari keimanan kita sebagai muslim. Tugas kita saat ini adalah berjuang untuk tegaknya Islam di bumi Allah ini. Bukan tidak mungkin, suatu saat nanti Islam akan kembali tegak, entah di generasi kita, ataupun di generasi sesudah kita. dan semoga kebangkitan Islam di dunia bermula dari sini, dari Negeri yang kita cintai. Indonesia.

Perjanjian Hudaibiyah
Berawal dari pernyataan atas mimpi Rasulullah saw pada para sahabat  bahwa bliau sangat ingin sekali untuk menginjakan kaki ketanah haram dan melakukan tawaf. Dengan sedikit musyawarah, Ternyata keinginan itu disambut baik oleh para sahabat dan segera mengatur perjalanan untuk menunaikan impian tersebut. Rasul saw dan para sahabatpun bersiap menyiapkan perbekalan untuk perjalanan mereka ke tanah haram.
Kabar keberangkatan kaum muslim ke makkah telah tersiar dimadinah dan para pemuka bersiap mengahadang rombongan rasul agar tidak menginjakkan tanah ke tanah haram. Untuk merealisasikan keninginan Rasul saw, Rasul saw mengutus beberapa utusan untuk bernegosiasi agar rombongannya bisa melaksanakan umroh di tahun ini. Setelah pihak Rasul dan pihak quraisy beberpa memngirimkan utusannya maka didapat kesepakatan 4 hal yang secara garis besar isinya :
·    Rombongan Rasul disuruh pulang ke madinah dan dibolehkan ke mekah tahun depan.
·    Adanya genjatan senjata dua belah pihak selama sepuluh tahun
·    Semua kabilah bebas memilih untuk bersekutu  n(bergabung) baik dengan pihak Nabi Muhammad saw ataupun pihak Qurays. Kabilah yang bergabung dengan salah satu pihak maka dia menjadi bagian dari pihak itu
·    Barang siapa yang mendatangi pihak qurays atau Nabi Muhammad tanpa walinya maka dia wajib dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Mekipun keputusan sudah ketetok, tapi ada beberapa sahabat yang kecewa dengan isi perjanjian itu karna merasa dirugikan. Salah satunya umar bin khatab yang perangaunya temperamental dalam kesempatan lain mengeluhkan kejadian itu kepada Rasul saw. Tetapi setelah mendengar penjelasan Rasul saw dan Abu bakar, umar menerimanya dengan lapang dada dan dia menggiatkan infak, ibadahnya untuk menebus kesalahan karna telah tidak bercaya dengan keputusan yang diambil Rasul saw.
Korekasi Perjanjian Hudaibiyah dan Piagam jakarta
Jika melihat alur cerita perubahan piagam Jakarta menjadi pancasila yang sekarang  yang dinilai merugikan umat islam, ternyata kita bisa menengok kembali peristiwa perjanjian hudaibiyah.
Sebagia orang menilai hilangnya tujuh kata dalam piagam jakarta menjadi sesutu hal yang merugikan umat islam karna akan mempersempit gerak dakwah islam itu sendiri. tetapi sampai sekarang posisi umat islam menjadi umat yang mayoritas di negeri ini.
untuk mewujudkan negara islam, perlu kesadaran semua komponen umat islam akan hal ini mulai dari individu sampai dengan tingkatan pemerintahan (negara). ketika negara mewajibkan syariat islam tapi rakyatnya masih belum mengerti islam itu sendiri maka akan terjadi ketimpangan pelaksanaan. sehingga penyadaran akan hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama.
perjanjian hudaibiyah yang menurut para sahabat merugikan umat uslam tapi menurut rasulullah itu justru menguntungkan umat islam. sehingga untuk memutus keuntungan yang diperoleh umat islam maka pihak kafir qurasy melakukan pelanggara terhadap perjanjian tersebut.
begitu juga dengan tujuh kata piagam jakarta yang hilang dari pancasila. insyaAllah dibalik itu semua ada rencana Allah yang maha dahsyat demi kemudahan dan kejayaan umat islam di Indonesia.

Kesimpulan
Islam sebagai satu-satunya agama yang universal dan komprehensif keasliannya dari segala segi. Muncul sebagai agama paripurna, tentunya akan memunculkan ketidak senangan dari berbagai pihak terutama yahudai dan nasrani. Untuk itu dalam keberjalanannya agama islam tidak lepas dari gangguan dan tantangan dari berbagai pihak. Baik pihak eksternal dari orang orang yang memusuhi islam dan dari pihak internal umat islam sendiri dengan segala sudut pandangnya. Biasanya karna sempitnya pengetahuan dan parsialnya pemahaman tentang islam.
Perjuangan menegakkan islam merupakan kewajiban personal tanpa memandang strata social dari kalangan  birokrasi (pemerintah), ulama, konglomerat ataupun rakyat jalata. Dimana masing masing mempunysi peran yang sama penting, jika dipadukan yang mendukung satu sama lainnya. Bila salah satu dari unsur tersebut tingal diam atau menolak, maka yang lainnya akan terganggu. Bila semuanya berpadu maka tegaklah syariat islam dinegeri ini meskipun tidak mendeklarasikan diri sebagai Negara islam apapun bentuk negaranya. Kesatuan umat tidak akan berjalan maksimal jika diusung oleh segelintir orang atau bahkan secara personal, maka perlu dibuat wadah satu kesatuan untuk mempermudah jalan tersebut dengan menitik beratkan pada kesamaan visi yang kita yakini sebgai jalan yang baik, tapi bukan terbaik menuju kesatuan umat. Berjamaahlah, karna tangan Allah swt bersama jamaah.
Allahu alam bishowab

Post a Comment for "Memperingati Hari Lahir atau Kesaktian Pancasila"