Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memimpikan Masyarakat Madaniyah Dari Hudaibiyah menuju Jakarta (3)

Perjanjian Hudaibiyah
Berawal dari pernyataan atas mimpi Rasulullah saw pada para sahabat  bahwa bliau sangat ingin sekali untuk menginjakan kaki ketanah haram dan melakukan tawaf. Dengan sedikit musyawarah, Ternyata keinginan itu disambut baik oleh para sahabat dan segera mengatur perjalanan untuk menunaikan impian tersebut. Rasul saw dan para sahabatpun bersiap menyiapkan perbekalan untuk perjalanan mereka ke tanah haram.
Kabar keberangkatan kaum muslim ke makkah telah tersiar dimadinah dan para pemuka bersiap mengahadang rombongan rasul agar tidak menginjakkan tanah ke tanah haram. Untuk merealisasikan keninginan Rasul saw, Rasul saw mengutus beberapa utusan untuk bernegosiasi agar rombongannya bisa melaksanakan umroh di tahun ini. Setelah pihak Rasul dan pihak quraisy beberpa memngirimkan utusannya maka didapat kesepakatan 4 hal yang secara garis besar isinya :
·    Rombongan Rasul disuruh pulang ke madinah dan dibolehkan ke mekah tahun depan.
·    Adanya genjatan senjata dua belah pihak selama sepuluh tahun
·    Semua kabilah bebas memilih untuk bersekutu  n(bergabung) baik dengan pihak Nabi Muhammad saw ataupun pihak Qurays. Kabilah yang bergabung dengan salah satu pihak maka dia menjadi bagian dari pihak itu
·    Barang siapa yang mendatangi pihak qurays atau Nabi Muhammad tanpa walinya maka dia wajib dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Mekipun keputusan sudah ketetok, tapi ada beberapa sahabat yang kecewa dengan isi perjanjian itu karna merasa dirugikan. Salah satunya umar bin khatab yang perangaunya temperamental dalam kesempatan lain mengeluhkan kejadian itu kepada Rasul saw. Tetapi setelah mendengar penjelasan Rasul saw dan Abu bakar, umar menerimanya dengan lapang dada dan dia menggiatkan infak, ibadahnya untuk menebus kesalahan karna telah tidak bercaya dengan keputusan yang diambil Rasul saw.
Korekasi Perjanjian Hudaibiyah dan Piagam jakarta
Jika melihat alur cerita perubahan piagam Jakarta menjadi pancasila yang sekarang  yang dinilai merugikan umat islam, ternyata kita bisa menengok kembali peristiwa perjanjian hudaibiyah.
Sebagia orang menilai hilangnya tujuh kata dalam piagam jakarta menjadi sesutu hal yang merugikan umat islam karna akan mempersempit gerak dakwah islam itu sendiri. tetapi sampai sekarang posisi umat islam menjadi umat yang mayoritas di negeri ini.
untuk mewujudkan negara islam, perlu kesadaran semua komponen umat islam akan hal ini mulai dari individu sampai dengan tingkatan pemerintahan (negara). ketika negara mewajibkan syariat islam tapi rakyatnya masih belum mengerti islam itu sendiri maka akan terjadi ketimpangan pelaksanaan. sehingga penyadaran akan hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama.
perjanjian hudaibiyah yang menurut para sahabat merugikan umat uslam tapi menurut rasulullah itu justru menguntungkan umat islam. sehingga untuk memutus keuntungan yang diperoleh umat islam maka pihak kafir qurasy melakukan pelanggara terhadap perjanjian tersebut.
begitu juga dengan tujuh kata piagam jakarta yang hilang dari pancasila. insyaAllah dibalik itu semua ada rencana Allah yang maha dahsyat demi kemudahan dan kejayaan umat islam di Indonesia.

Post a Comment for "Memimpikan Masyarakat Madaniyah Dari Hudaibiyah menuju Jakarta (3)"