Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat untuk Kapolri

Kepada Bapak Polisi yang terhormat
Ngurus SKCK Polres hari ini menjadi lebih lama dari prediksi yang perkiraakan, berawal dari ulah oktum polisi yang meminta bayaran Rp 20.000 bagi warga/ masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi untuk dibuatkan SKCK di polres.  Kalau sehari ada 10 orang yang ngurus, sudah dapet Rp 200.000 setiap hari, jika ada 25 hari jam kerja maka sudah Rp 5.000.000 (LIMA JUTA RUPIAH) setiap bulan, mungkin bisa lebih besar dari gaji pak polisi tadi.
Setelah data yang diminta sudah isikan semua dan berkas rekomedasi  pembuatan SKCK Polres hendak diserahkan, si  Oknum polisi itu dengan terus terang meminta bayaran Rp 20.000,- tanpa basi basi. Saya tidak protes ketika memang sudah ada ketentuan tertulis terkait pemungutan Rp.20.000,-. Ketika diminta dasarnya apa, dia berdalih untuk adminstrasi. Tapi aturan atau ketentuan yang mengatur harus Rp 20.000 tersebut tidak bisa ditunjukkan, malah berkicau tidak jelas. Akhirnya Rp 9.000,- saya keluarkan dari dompet dan setelah bilang terima kasih saya langsung pergi. Tapi dengan berteriak polisi itu memanggil saya kembali karena bayaranya tidak sesuai dengan apa yang dia harapakan. Karena waktu sudah menjelang duhur dan ada 3 surat keterangan dari instansi yang berbeda-beda yang harus saya selesaikan akhirnya dengan mengucap bismillah saya kasih si oknum polisi itu Rp 20.000 dan saya lasngsung menuju Polres untuk mengurus SKCK. Sesampai di Polres disana jelas tertulis, untuk pembuatan SKCK dikenakan biaya Rp.10.000 karna termasuk openerimaan bukan pajk yang diatur oleh UU No.... (lupa). Setelah seharian hanya mendapat 5 surat keterangan yang diburu dari  5 Instansi yang berbeda. Tertinggal 2 Surat keterangan lagi.
Semoga ada bapak pejabat polisi yang membaca tulisan ini sekaligus  menginformasikan kepada halayak ternyata masih ada oknum polisi yg tidak sesuai jargon polisi pelayan , pelindung dan pengayom masyarakat. Bukan hanya mendenganr dari gosip masyarakat tapi kejadian ini dialami sendiri. Mungin yg saya alami lebih ringan dari apa yg orang lain alami ketika  berurusan dengan polisi yang kerigiannya diatas jutaan rupiah.
Untuk memudahkan anda yang ingin mengurus/ membuat SKCK di polres berikut prosedur umumnya ;
  1. Siapkan photo 4x6 enam buah
  2.  Siapkan surat pengantar dari Desa,  Untuk mendapat surat pengantar dari desa biasanya diminta surat pengantar RT dan RW , photo kopi   KTP serta Photo kopi kartu keluaraga.
  3.   Minta surat tanda tangan pak camat, tanda tangan pak camat bisa disatukan dengan tanda tangan pak kepala desa atau terpisah tergantung kebijkan masing masing
  4. Mnta surat ke komendasi dari Polsek dan mengisi biodata serta keterangan terkait tindak pidana yg bentuknya quisioner.
  5. Datang ke polres  kebagian pembuatan SKCK dengan membawa semua berkas yg sudah disapkan. Sebelumnya kita diminta melampirkan rumus sidik jari yg pemeriksaannya sudah ada di lingkup polres.
  6. Semoga bermanfaat

Post a Comment for "Surat untuk Kapolri"