Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dari Masjid membangun Umat dan Menegakkan Izzah Islam (Part 2)



Masjid Sebagai Tempat Ibadah/ Penghambaan Kepada Allah SWT
Kata "masjid" dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim. Berasal dari akar kata: sajada-yasjudu-sujudan, yang secara etimologis berarti tunduk, patuh dengan mengakui segala kekurangan, kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna. Rasulullah SAW berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim: “Yang paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia sujud.
Jika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala (taqarrub). Aktifitas dakwah dan tholabul ilmi merupakan salah satu bentuk kita dekat dan cinta kepada Allah. Dengan berdakwah kita berarti ingin mengabarkan kepada orang lain mana yang haq dan mana yang batil. Sedangkan menuntut ilmu berarti bukti seorang hamba yang bersyukur dengan mempelajari apa yang diturunkannya baik qauniyah ataupun qauliyah.
Dengan demikian, masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk beribadah baik melaksanakan shalat berjamaah serta berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim. Meskipun, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya yang kedua ini cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya dipahami semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat.
Ibadah disini jangan hanya diartikan secara sempit saja (sholat) tapi semua yang baik dan dimulai dengan menyebut nama Allah swt adalah ibadah.Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.
Sesungguhnya shalat seseorang di dalam masjid dilebihkan dari shalat yang dilakukan di rumah atau di pasar dengan 27 derajat. Beberapa nash telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi masjid dalam gelap, maka Allah akan meneranginya dengan sempurna pada hari kiamat, seperti orang yang pergi ke masjid di pagi hari atau di malam hari, Allah akan menyediakan baginya rumah di jannah. Ini merupakan fadhilah yang besar, takkan ada orang yang melampui batas atau meremehkannya kecuali orang yang lalai atau pemalas.
Dr Shalih bin Ghanim menyebutkan, sesungguhnya memakmurkan masjid adalah bagian terbesar untuk taqarub kepada Allah SWT. Di antara bagian dari memakmurkan masjid adalah membangun, membersihkan, membentangkan permadani, meneranginya dan masih banyak lagi bagian-bagian dari pemerliharaan masjid. Adapula memakmurkan masjid dengan i'tikaf di dalamnya, shalat dan senantiasa mendatanginya dengan berjama'ah, mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat, membaca Al-Qur'an, belajar dan mengajarkannya. As-Sunnah telah menjelaskan keutamaan dan balasan yang besar dalam memakmurkan, membangun dan memelihara masjid.
Muncul sebutan Baitullah (rumah Allah) untuk menyebut masjid. Tentu saja dalam arti kiasan (majazi) bukan berarti secara fisik Allah Ta`ala. bertempat tinggal di masjid, karena Dia tidak terikat ruang dan waktu. Mengingat artinya adalah kiasan, maka pengertiannya bisa banyak: rumah tempat memohon rahmat Allah, rumah tempat memperoleh rahmat Allah Ta`ala, rumah tempat meminta kepada Allah Ta`ala, dan sebagainya sejauh yang dapat dikandung oleh pengertian peran dan fungsi rumah.
Minimal ada dua konsekuensi logis dari sebutan mesjid sebagai bait (rumah) Allah Ta`ala:
·       Tidak boleh ada orang, baik individu maupun kelompok yang mengklaim bahwa masjid adalah milik mereka. Karena itu tanah masjid statusnya harus menjadi tanah wakaf,  yaitu tanah yang dipindahkan kepemilikannya dari manusia menjadi hak milik Allah Ta`ala.
·    Masjid harus dibangun diatas dasar tauhid dan takwa, sehingga karenanya pantangan utama dan pertama dari peran masjid adalah menjauhkan daripadanya hal-hal yang berbau syirik. Firman Allah dalam Al-Quran: “Sesungguhnya masjid itu dibangun diatas takwa” (QS. At-Taubah:108).  Dalam hadits kita temukan sabda Rasulullah SAW: “Masjid itu rumah tiap-tiap orang beriman.” Yang dimaksud dengan masjid rumah setiap orang mukmin ialah mereka sebagai pemegang amanat dari pemilik mutlaknya yaitu Allah Ta`ala, sehingga mereka itulah yang harus bertanggung jawab terhadap: pengadaannya, pendiriannya, perawatannya, ta'mirnya, pengembangannya dan pendayagunaannya.

Post a Comment for "Dari Masjid membangun Umat dan Menegakkan Izzah Islam (Part 2)"