CPNS BPPOM 2013 Lulusan Apoteker, biologi, kimia, teknologi pangan, Hukum, farmasi, Akafarma, Analis kimia, Hubungan internasional, Akuntansi, Informatika, Perpustakaan

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN 
TAHUN ANGGARAN 2013

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) membuka kesempatan kepada Warga Negara
onesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon
awai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Badan POM Tahun Anggaran

PERSYARATAN PELAMAR

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 :
  a. Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember
      1989).
  b. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987).
  c. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35
    (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa
    pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga
    swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan
    berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian,
    inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti
    berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau
    Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
4.Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat 
   penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
   Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
   pendidikan.
5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
    dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK
     pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi
   Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
6. Tidak  sedang dalam status belajar.
7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi
    yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
      dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
       hormat sebagai pegawai swasta.
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
      mempunyai kekuatan hukum tetap.
13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.


    Informasi lengkap  klik disini
    Persiapan Try Out CAT dan download kisi-kisi soal dan ebook CPNS lengkap : Klik Disini  
    Update via Twitter follow @herilaregrage

Post a Comment for "CPNS BPPOM 2013 Lulusan Apoteker, biologi, kimia, teknologi pangan, Hukum, farmasi, Akafarma, Analis kimia, Hubungan internasional, Akuntansi, Informatika, Perpustakaan"