Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekilas tentang Pemekaran Kota Cirebon

Wilayah kerja (hukum) Polres Kota Cirebon resmi diperluas. Perluasan wilayah hukum polres tersebut, bisa jadi merupakan efek dari wacana pemekaran kota cirebon yg sdh dihembuskan sejak lama. Wacana pemekaran wilayah kota cirebon sudah ada sejak Gubernur Jawa Barat dipimpin oleh Bapak Yogie S Memet (almarhum). Dengan dalih jangan tergesa-gesa, perlu kajian lebih dalam. Sampai saat ini pemekaran itu masih sebatas wacana, sama seperti pemekaran provinsi Cirebon.

Wilayah Kota Cirebon terdiri dari 5 Kecamatan & 22 Kelurahan, sedangkan wilayah Kabupaten cirebon terdiri dari 40 Kecamatan & 412 Kelurahan. Cirebon adalah Kota tertua di Jabar. Di masa Sunan Gunung Jati wilayah Kesultanan Islam Cirebon sangat luas bahkan sampai Banten. Cirebon memang kota tua, dan awalnya cirebon cuma satu. Pada zaman Belanda barulah di pecah kota praja cirebon dan kabupaten Cirebon.  Tapi diera modern, kota cirebon hanya berluaskan 37,38 km2. Lumayan lah masih menempati posisi 10 kota terkecil diindonesia. 

Berikut urutan 10 kota terkecil di Indonesia ;
10. Cirebon : 37,38 km2
9. Pasuruan : 36,58 km2 ;
8. Madiun : 33,23 km2 ;
7. Blitar : 32,58 km2 ;
6. Yogyakarta : 32,5 km2 ;
5. Bukit Tinggi, luas : 25,24 km2
4. Padang Panjang : 23 km2 ;
3. Magelang : 18,12 km2 ;
2. Mojokerto : 16,465 km2
1.0Sibolga dg luas : 10,207 km2

Sedangkan dari segi kepadatan penduduk, Kepadatan penduduk Kota Cirebon berada di peringkat 11. Dengan urutan sebagai berikut ;
1. Jakarta Pusat (18.569 per Km2) ;
2. Jakarta Barat (16.591 per Km2)
3. Jakarta Selatan (13.733 per Km2) ;
4. Bandung (13.679 per Km2) ;
5. Cimahi (13.549 per Km2) ;
6. Yogyakarta (13.340 per Km2) ;
7. Jakarta Timur (12.737 per Km2) ;
8. Surakarta (11.501 per Km2) ;
9. Jakarta Utara (10.159 per Km2) ;
10. Bekasi (9.471 per Km2) ;
 11. Cirebon (8.265 per Km2)

Ada rencana, kota cirebon dijadikan The New Metropolitan. Wilayah penyangganya tidak hanya Ayumajakun (Indaramayu, Majalengka dan Kuningan). tapi juga sampai ke Tegal, Brebes, Purwokerto, dan Pekalongan sesuai dengan rencana PKN Cirebon Raya. 

Sejalan dengan gagasan Sejumlah bupati/wali kota dari berbagai daerah di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat yang tergabung dalam Kunci Bersama. Daerah yang tergabung dalam kunci bersama meliputi daerah Kuningan, Cilacap, Brebes, Ciamis, Cirebon, Kota Cirebon, Kota Banjar dan Majalengka. Wacana tersebut mengemuka saat pembukaan Pekan Olahraga dan Festival Seni Daerah Perbatasan (Porsenitas) di Alun-alun Cilacap, 21-23 Mei 2013. Shingga Tidak menutup kemungkinan bahwa Kunci Bersama juga benar-benar akan menjadi provinsi

Tapi sebelum menuju kesana, alangkah baiknya jika masing-masing daerah yang masih memiliki kelurahan yg blm tersentuh atau terurus. Maka daerah tersebut perlu digarap serius biar bisa sejajar dengan kelurahan lainnys. Sshingga masing-masing daerah berlomba mengembangkan seluruh wilayahnya biar merata (tidak timpang). Karena pembentukan propinsi baru tersebut berbau (syarat) kepentingan politik. 

Perluasan 5 kecamatan yang masuk wilayah hukum polres kota cirebon sangat membantu kinerja kepolisian kabupaten. Sehingga beban wilayah hukum polres kabupaten lebih ringan. Dari 40 kecamatan menjadi 35 kecamatan.

Kebijakan ini Tak hanya melulu pembahasannya soal "pendapatan". Berkurang wilayah, maka berkurang pula pendapatan polres tersebut. Baik scra instansi atau personal. Tapi lebih ke efisiensi penanganan masalah hukum. Belum lagi letak 5 kecamatan tersebut memang lebih dekat ke polres kota ketimbang polres kabupaten. 

Terkait dengan pemekaran kota. Wajar jika pihak kabupaten keberatan dengan rencana tersebut. Karena 5 kecamatan tersebut ,menyumbang PAD yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Mundu, merupakan kawasan pesisir dengan PAD banyak dari sektor perikanan kelautan. Pajak restoran jk diseriusi sangat potensial. Kedawung, banyak PAD yang didapat dari perdagangan dan jasa. Bisnis perhotelan juga bergeliat disana. Gunungjati punya PAD dari wisata religinya. Suranenggala dan kapetakan PAD didapat dari sektor kelautan perikanan dan perdagangan. Sehingga Rencana Hijrahnya 5 kecamatan tersebut ke wilayah perkotaan akan mengurangi PAD kabupaten. Blm lagi banyak investor yg melirik kawasan tersebut.

Kota cirebon mulai bergeliat sehingga perlu wilayah tambahan utk menampung kreatifitasnya kota tsbt. papun keputusan akhirnya smoga akan menambah kemakmuran, bukan malah menambah kesenjangan dimasing2 daerah. Salam cirebon BERINTAN

Post a Comment for "Sekilas tentang Pemekaran Kota Cirebon"