Cara Penyelesaian NIK saat Regstrasi CPNS Online

Tes CPNS semakin tahun semakin banyak peminat. Terbukti banyaknya peminat yang mengakses sistus resmi CPNS membuat situs resmi tersebut sering down. sehingga para pemburu harus bersabar menunggu dilain waktu atau banyak yang berburu ditengah malam hingga menjelang subuh.

Kendala yang sering dikeluhkan adalah permasalahan NIK dari para pendaftar. mereka mengaku belum mendaftarkan NIK mereka tapi notifikasi memberitahukan bahwa NIK tersebut sudah digunakan. sehngga kasus ini membuat para calon pelamar semakin bingung (menggalau).

atau kasus lain, sudah berhasil login di situs panselnas tapi saat login di portal SSCN tapi muncul pemberitahuan NIK arau username anda belum terdaftar/ teregistrasi. untuk kasus seperti ini maka calon melamar diminta menunggu panitia panselnas pusat mengaktifkan registrasi anada dan anda diminta menunggu maksimal 1 x 24 jam. meskipun kenyataannya nunggu satu jam sja biasanya sudah bisa login (sudah diaktifkan sama panitia)

tapi untuk kasus yang pertama (NIK sudah terpakai) bisa ikuti petunjuk berikut :
Info dari laman resmi panselnas sumber asli bisa klik disini

PANDUAN PENGADUAN

P E R H A T I A N !!

Pindah pilihan instansi dengan dalih dan alasan apapun tidak diperbolehkan
1. Apabila ada masalah terkait dengan NIK, dapat mengirimkan email dengan prosedur :
       a. Kirimkan email pengaduan ke panselnas@menpan.go.id
       b. Subject Penulisan Email Pengaduan [Pengaduan Permasalahan NIK].
       c. Email diisi biodata lengkap sesuai KTP.
       d. Lampirkan bukti KTP atau E-KTP dan ijazah SMA / akta kelahiran didalam email.
       e. Email dengan data tidak lengkap tidak akan diproses.
  
2. Apabila ada masalah terkait dengan email Anda, dapat mengirimkan email dengan prosedur :
      a. Kirimkan email pengaduan ke info@panselnas.id 
      b. Cantumkan semua data yang Anda isi saat mendaftar.
3. Apabila pengisian formulir pendaftaran anda ulang karena pengisian sebelumnya berhenti ditengah jalan atau tidak tuntas, dan muncul peringatan "NIK tidak valid atau sudah terdaftar", maka anda dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dapat dilihat di tautan ini.
4. Apabila sudah mendaftar akan tetapi tidak mendapat email pemberitahuan dari panselnas, maka dengan menggunakan NIK dan  password yang anda daftarkan dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dapat dilihat di tautan ini.
5. Apabila mengalami kesulitan login di portal instansi atau sscn.bkn.go.id., harap mengirimkan e-mail ke panselnas@menpan.go.id dengan subjek [Pengaduan Login] dengan isi mencantumkan semua data yang Anda isi saat mendaftar.
6. Harap tekan ctlr + F5 pada keyboard anda untuk update halaman portal panselnas
7. Apabila ada masalah terkait dengan web Panselnas yang tidak dapat diakses, Anda dimohon untuk bersabar dan terus mencoba karena traffic sedang padat.  Apabila ada error (hanya sebentar) disebabkan padatnya traffic tersebut.
   
Demikian untuk menjadi maklum

Selamat mencoba

Post a Comment for "Cara Penyelesaian NIK saat Regstrasi CPNS Online"