Tingkatan Orang Dalam Membaca Al-Quran, Kalau yg ini Lebih Konyol dari Lagam Jawa. Astagfirullah..
“Dan sungguh, akan Kami isi neraka jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki Qalb (hati) tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebhi sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah.” (QS.Al-A’raf: 179)
Bacalah Al Quran dengan lagu dan suara orang arab. Jauhilah lagu/irama Ahli Kitab dan orang orang fasiq. Nanti akan ada orang datang setelahku membaca Al Quran seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampau tenggorokan mereka. Hati mereka tertimpa fitnah, juga hati orang yang mengaguminya. (HR.Al Baihaqi dan At Tabharani)
Para ulama qurro’(ahli baca Al-Quran) yang mu’tabar (diakui keilmuannya) telah membagi tipe-tipe manusia dalam membaca Al-Quran menjadi tiga macam:
1. Muhsin ma’jur
Muhsin ma’jur adalah orang yang baik dalam membaca Al-Quran dan mendapat pahala, yaitu orang-orang yang membaca Al-Quran dengan baik dan sempurna sebagaimana yang telah diturunkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka orang seperti ini akan mendapatkan kemuliaan sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,
اَلْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَ الَّذِيْ يَقْرَؤُهُ وَ يَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَ هُوِ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Orang yang pandai dalam membaca Al-Quran itu akan bersama dengan para malaikat yang mulia, dan barangsiapa yang membaca Al-Quran dengan tersendat-sendat (terbata-bata) dan merasa keberatan maka baginya dua pahala.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Musi’ ma’dzur
Musi’ ma’dzur adalah orang yang jelek bacaannya tapi dimaklumi, yaitu orang-orang yang sudah berusaha sekuat tenaga untuk belajar Al-Quran tetapi dia tidak mampu membaca dengan baik, tidak ada orang yang mengajarinya dengan benar, atau situasi yang tidak memungkinkan untuk belajar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesangupannya.” (Qs. Al-Baqarah: 286)
Namun hendaknya dia terus berusaha memperbaiki bacaan Al-Quran. Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan sehingga dia mampu membaca dengan baik.
3. Musi’ atsim
Musi’ atsim adalah orang yang jelek bacaannya dan mendapatkan dosa dari Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu orang-orang yang merasa cukup dengan dirinya, mengandalkan otaknya atau hanya bersandar pada buku-buku yang ada dan merasa sombong untuk kembali kepada orang yang mengetahui ilmu ini (tajwid) secara mendalam. Maka tidak diragukan lagi bahwa orang seperti ini akan mendapatkan dosa dan kesalahannya tidak bisa dimaklumi. (Panduan Praktis Tajwid, hlm. 150–151)
Imam Jazari, seorang ulama dan pakar Tajwid al-Qur'an mengatakan dalam matan 'al-Jazari'-nya:
والأخذ بالتجويد حتم لازم من لم يجود القرآن آثم
فإنه به الإله أنزلا وهكذا منه إلينا وصلا
Membaca al-Qur'an dengan tajwid adalah sebuah keharusan
Siapa yang tidak men-tajwidkan al-Qur'an maka ia berdosa
Karena dengan Tajwid Allah menurunkannya
Dan demikianlah ia sampai kepada kita juga dengan tajwid
Dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim seperti yang tersebut dalam hadits Arbain Nawawiyyah, beliau bersabda:
يقال لصاحب القرآن يوم القيامة: إقرأ وارتق ورتل كما كنت ترتل فى الدنيا فإن منزلتك فى الجنة عند آخر آية تقرأها
Artinya: "Akan dikatakan kepada Ahli Qur'an pada hari kiamat: "Bacalah, naiklah (ke atas surga) dan bacalah dengan tartil sebagaimana kami dulu pernah membacanya di dunia. Karena sesungguhnya kedudukanmu di surga terdapat pada akhir ayat yang kamu baca."
Dengan kata lain: Bagaimana mungkin Allah akan mempersilahkan kita menaiki tangga demi tangga surga kalau tilawah dan hafalan al-Qur'an kita buruk dan tidak bisa dipertanggungjawabkan??
bukankah hukum belajar tajwid adalah fardhu kifayah?
Al-Ustadz Abdul Aziz Abdurra’uf Al-Hafidz, Lc. dalam dalam bukunya Pedoman Dauroh Al-qur’an , beliau mengatakan bahwa hukum mempelajari ilmu tajwid secara teori adalah fardhu kifayah, sedangkan membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah ilmu tajwid hukumnya farhu ‘ain.
Terkadang kita sering salah memahami makna kifayah. Kita memaknai hukum kifayah itu dengan “Saya tak perlu belajar lagi karena sudah ada orang yang belajar Al Qur’an”.
Padahal makna kifayah adalah mencukupi. Dan mencukupi berarti keseimbangan antara jumlah orang yang mampu dengan orang yang tidak mampu.
Jika jumlah muslim di Indonesia 200 juta misalnya, maka berapa idealnya jumlah muslim yg belajar tajwid? Anggaplah 1:10. Itu artinya 20 juta.
Yakinkah kita bahwa sudah ada 20 juta orang yang belajar tajwid di negeri ini?
Kalaupun seandainya benar ada, tidak maukah kita menjadi bagian dari yang 20 juta itu?
Dan pertanyaannya ini kita tegaskan lagi, berapa jumlah sebenarnya? Sudahkah mencukupi sehingga batal kewajiban kita belajar tajwid Al Qur’an?
sebentar lagi akan datang bulan ramadhan, inilah momen yg tepat untuk menyiapkan diri dengan bacaan alquran yg bagus dan lanca.
Allahu a'lam..
lihat videonya disini
https://www.youtube.com/watch?v=hfzXe730Z6U.
Post a Comment for "Tingkatan Orang Dalam Membaca Al-Quran, Kalau yg ini Lebih Konyol dari Lagam Jawa. Astagfirullah.."
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.