Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Begini Cara Tebus Obat di Luar Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS agar Gratis

Begini Cara Tebus Obat di Luar Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS agar Gratis
Pernah seuatu ketika berobat ke rumah sakit dan ternyata stok obat yag diresepkan oleh dokter lagi kosong. Terus bagian apotek atau farmasi dengan sudah menyiapkan salinan resep dia bilang, "mas untuk obat yang ini (dengan menunjukkan nama obat yang dituliskan di salinan resep) sedang kosong stoknya, nanti bisa di tebus di apotek terdekat. Mas nya nanti beli  saja sejumlah yang ada di resep dan ini saya serahkan salinan respnya". 


Saat mengalami seperti itu saya manut-manut saja. Untungnya harga obat yang saya tebus diluar masih terjangkau dengan harga dibawah 5.000 rupiah. Beda lagi dengan seseorang yang saya kenal, karena di rumah sakit stok obat kosong, akhirnya diminta petugas untuk menebusnya diluar. Harga obat tersebut seharga 66.000 dan sudah 2x ia menebus obat tersebut. Total Rp 132.000 pun harus keluar untuk mendapatkan obat yang diinginkan. 

Bagi orang yang suka perhitungan seperti saya Rp 132.000 bisa buat beli apa ya? Mungkin ada yang bilang, Uang Rp 132.000 kalau untuk kesembuhan (kesehatan) tidak ada artinya sama sekali. Tapi tahukah kita, jika kita mau pakai jalan lain kita bisa mendapatkan obat tersebut dengan gratis meski harus menebus obat di luar RS. Tentunya ditebus di apotek yang bertanda melayani resep BPJS. 


Bisa jadi orang yang langsung tebus obat diluar tanpa melakukan cara ini, ia menginginkan agar obat  cepat tersedia dan segera dikonsumsi untuk tidak memperparah penyakitnya.  Tapi jika kebutuhannya tidak terburu-buru dan mendesak, mendingan kita urus sebentar agar mendapat obat gratis meski harus menebusnya diluar.
Yang bisa kita lakukan agar bisa menebus resep obat gratis diluar rumah sakit asal adalah sebagai berikut ;
1. Minta salinan Resep dari Apotek asal
2. Minta surat keterangan bahwa obat tersebut sedang kosong dari apotek asal
3. Bawa berkas point 1 dan 2 tersebut ke loket atau petugas BPJS yang ada di RS tersebut. 
4. Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Putugas BPJS
5. Tunggu sebentar hingga petugas selesai memverifikasi permintaan kita
6. Petugas BPJS akan megeluarkan surat dan pastikan surat sudah di tandatangani dan diberi stempel.
7. Bawa berkas tersebut ke Apotek yang bertanda menerima resep Obat BPJS dengan mambawa Kartu BPJS Asli dan Fotokopi.

Jika kita kesulitan mencari lokasi apotek yang menerima resep BPJS, kita bisa menebusnya di apotek-apotek rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Rumah sakit yang menerima rujukan pasien BPJS maka rumah sakit tersebut otomatis menerima resep obat peserta BPJS.


Perlu diketahui, untuk obat tertentu memang harus menebus di opotek rumah sakit lain dan tidak bisa di tebus di apotek pinggir jalan karena biasanya apotek pinggir jalan tidak menerima beli ecer untuk obat-obat tertentu.  Masak kita cuma butuh 1 tapi harus beli 10 strip? Apalagi harganya lumayan tinggi. Kelebihan apotek pinggir jalan adalah antriannya yang tidak terlalu panjang, bahkan tidak sampai mengantri (langsung dilayani).

Sedangkan jika kita menebus obat dirumah sakit lain, maka kita bisa beli eceran atau beli sesuai yang diresepkan. Menebus obat di RS lain berarti kita juga siap untuk ikut ngantri dengan atrian lain yang cukup panjang.

Nah sekian informasi yang bisa disampaikan, semoga artikel Begini Cara Tebus Obat di Luar Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS agar Gratis  ini bermanfaat 

Post a Comment for "Begini Cara Tebus Obat di Luar Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS agar Gratis"