Syarat dan Prosedur Membuat SKCK Offline dan Online di Polsek Tembalang Kota Semarang Jawa Tengah

 
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK merupakan surat sakti yang dikeluarkan instansi kepolisian. SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri


melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang. 

Baca juga : Jembatan SiKatak UNDIP, Spot Selfie Baru Di Undip Tembalang

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Fungsi SKCK

SKCK sendiri sangat ramai peminat ketika masa akhir sekolah yang biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan. Tapi ternyata bukan hanya itu fungsi SKCK. Adapun secara lengkap fungsi SKCK sesuai kewenangan wilayah sendiri bisa digunakan sebagai berikut ; 
 
 MABES POLRI
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat
  • Penerbitan Visa
  • Ijin Tinggal Tetap di Luar Negeri
  • Naturalisasi Kewarganegaraan
  • Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA
  • Melanjutkan Sekolah Luar Negeri
 POLDA
  • Melamar Pekerjaan
  • Memperoleh Paspor atau Visa
  • Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri
  • Menjadi Notaris
  • Pencalonan Pejabat Publik
  • Melanjutkan Sekolah
  • Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi
  • Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi
POLRES
  • Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota
  • Melamar Sebagai PNS
  • Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI
  • Pencalonan Pejabat Publik
  • Kepemilikan Senjata Api
  • Melamar Pekerjaan
  • Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
POLSEK
  • Melamar Pekerjaan
  • Pencalonan Kepala Desa
  • Pencalonan Sekertaris Desa
  • Pindah Alamat
  • Melanjutkan Sekolah

Syarat Membuat SKCK di Polsek Tembalang

Syarat bikin SKCK di Tembalang Kota Semarang cenderung mudah dan sama seperti daerah lain. Adapun persyaratan yang diperlukan untuk membuat SKCK di Polsek Tembalang adalah; 
  • 1. Fotokopi Akta lahir atau Ijazah terakhir 1 lembar
  • 2. Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
  • 3. Fotokopi KTP 1 lembar
  • 4. Pas photo berwarna latar belakang merah 4 lembar
  • 5. Mengisi formulir atau daftar pertanyaan (disediakan petugas)
  • 6. Membayar biaya penerbitan Rp 30.000
  • 7. Ballpoint sendiri
  • 8. Pastikan meginat Umur orang tua dan saudarakandung
Sebenarnya ada salah satu syarat lagi, syarat ini tidak semua polsek memberlakukannya, tapi ada beberapa polsek yang mungkin masih menjadikannya sebagai salah satu persyaratan pembuatan SKCK yaitu ;
  • 9. Surat pengantar dari Kelurahan

Prosedur Membuat SKCK di Polsek Tembalang

 
Adapun prosedur buat SKCK di polsek Tembalang adalah sebagai berikut ; 
  • Setelah semua syarat lengkap, bawa semua syarat membuat skck tadi ke polsek tembalang.
  • Sesampai di tempat polsek, cari gedung atau ruangan tempat pembuatan SKCK.
  • Sampaikan maksud jika ingin membuat skck kepada penjaga loket kemudian penjaga loket akan memberikan formulir atau daftar pertanyaan yang harus diisi (persyaratan nomor 5) 
  • Siapkan ballpoint (persyaratan nomor 7) dan isi semua pertanyaan. 
  • Disini persyaratan nomor 8 diperlukan. Sebagian data bisa kita isi tanpa melihat dokumen kependudukan, tapi siapkan saja atau ingat-ingat nama lengkap dan umur orang tua serta saudara kandung kita karena itu merupakan salah satu pertanyaan yang ada ketika diminta mengisi formulir atau daftar pertanyaan permohonan SKCK. 
  • Jika sudah ykin semua daftar pertanyaan sudah diisi semua, jangan lupa bubuhkan tanda tangan pada tempat yang disediakan. 
  • Serahkan daftar pert anyaan yang sudah diisi bersama persyaratan nomor 1-4 kepada petugas dan pastikan daftar pertanyaan sudah ditandatangani. Siapkan uang Rp 30.000 atau tiga puluh ribu rupiah (persyaratan nomor 6) sebagai pembayaran resmi pembuatan SKCK yang akan masuk ke negara sebagai pendapatan pemerintah non pajak.
  • Tunggu hingga petugas menyampaikan kapan SKCK bisa diambil 

Lama Waktu Pembuatan SKCK di Polsek Tembalang

Berapa lama waktu membuatan SCKC di Polsek Tembalang? Lama waktu penerbitan SKCK di Tembalang tidak sama seperti mengurus SKCK di polsek gunungjati Kab. Cirebon. Dimana dulu pembuatan SKCK di Polsek Gunungjati atau Di polsek Cirebon utara bisa langsung ditunggu, langsung jadi hari itu juga (one day service). Jika sudah menyerahkan daftar pertanyaan yang sudah diisi dan syarat-syaratnya, kita tinggal menunggu petugas memproses penerbitan SKCK. 10 menit kemudian SKCK sudah bisa langsung diambil atau dibawa pulang. 


Tapi jika mengurus SKCK di Polsek Tembalang, setelah semua berkas diserahkan, SKCK tidak bisa langsung diterbitkan atau tidak bisa langsung jadi. Pemohon harus kembali lagi keesokan harinya. Petugas SKCK Polsek Tembalang meminta pemohon untuk mengambil SKCK besoknya yaitu pada jam 10.00 WIB.

Berapa Biaya Pembuatan SKCK di Polsek Tembalang ?

Untuk biaya pembuatan atau biaya penerbitan SKCK di Polsek Tembalang atau Polsek manapun se-Indonesia secara resminya adalah sama yaitu Rp. 30.000 (tiga pulu ribu rupiah). Biaya tersebut berlaku baik tingkat polsek, polres, polda ataupun polri.
 
 
 

Jam Pelayanan SKCK Polsek Tembalang

 Polsek tembalang menerima pembuatan SKCK dari pagi sampai siang. Adapun jam pelayanan resmi pembuatan SKCK Polsek tembalang adalah senin - jumat jam 08.00 - 14.00 dimana jam istirahat hari senin-jumat 11.30 - 12.30 dan jam istirahat hari jumat jam 11.30 - 13.00 WIB





Cara, Syarat Dan Prosedur Pembuatan SKCK Secara Online 

Cara dan syarat membuat SKCK online sebenarnya sama saja dengan prosedur offline, hanya saja untuk online kita butuh jaringan internet untuk mengakses website SKCK Polri.

Pemohon yang hendak membuat SKCK secara online bisa mengunjungi laman atau website https://skck.polri.go.id/. Sebelum lanjut pada pilihan form pendaftaran, ada baiknya untuk membaca dahulu semua informasi yang ada di beranda atau tampilan utama website https://skck.polri.go.id/. Jika sudah jelas, silakan bisa mengklik atau memilih form pendaftaran. 


Karena ini membuat SKCK secara online, maka berkas lampiran harus dalam bentuk softcopy atau non fisik. Pastikan semua berkas sudah di scan atau dibuat salinan media dalam bentuk file pdf atau jpeg. 

Jika semua berkas sudah siap, pilih Form pendaftaran dan isi semua pertanyaan yang diajukan. Untuk pertanyaan pertama "Silahkan pilih jenis keperluan pembuatan SKCK sesuai dengan tingkat kewenangan yang diperlukan" diisi sesuai dengan wilayah penerbit SKCK sesuai keperluan, apakah polri, polda, polres atau polsek. Sedangkan untuk pengambilan, Silahkan pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (Sesuai KTP) dengan memilih Polda Jawa Tengah. 

Jadi, jika kita memilih online maka pengambilannya harus di Polda setempat. Baik itu SKCK yang diterbitkan polsek, polres, polda atau polri. Setelah tiba pada isian daftar lampiran, pastikan file yang akan diunggah besarannya sesuai dengan yang diminta sistem. Tidak boleh melebihi permintaan sistem.

Nah itulah sedikit cerita terkait proses pembuatan SKCK online ataupun offline. Jika artikel yang berjudul Syarat dan Prosedur Membuat SKCK Offline dan Online di Polsek Tembalang Kota Semarang Jawa Tengah ini bermanfaat silakan di sebarluaskan atau dibagikan. Terima kasih atas kunjungannya.

Post a Comment for "Syarat dan Prosedur Membuat SKCK Offline dan Online di Polsek Tembalang Kota Semarang Jawa Tengah"